Kronologi Penangkapan Mantan Presiden Filipina Rodrigo Duterte, Baru Turun dari Pesawat

Anton Suhartono
Rodrigo Duterte saat menemui pendukungnya di Hong Kong (Foto: AP)

MANILA, iNews.id - Mantan Presiden Filipina Rodrigo Duterte ditangkap oleh petugas Kepolisian Nasional Filipina (PNP) serta Interpol, Selasa (11/3/2025). Dia ditangkap berdasarkan surat perintah penangkapan yang dikeluarkan Pengadilan Kriminal Internasional (ICC) terkait tuduhan kejahatan terhadap kemanusiaan.

Istana Kepresidenan Filipina mengonfirmasi, penangkapan Duterte dilakukan setelah Interpol-Manila menerima salinan surat perintah penangkapan Duterte dari ICC. 

Kronologi Penangkapan Duterte

Kantor Komunikasi Kepresidenan (PCO) menjelaskan, Duterte ditangkap begitu tiba di bandara Manila sekitar pukul 10.30 waktu setempat. Diketahui Duterte terbang dari Hong Kong untuk mengikuti kampanye pemilihan anggota Senat dari partainya.

Begitu Duterte turun dari pesawat dan memasuki terminal kedatangan, Jaksa Agung Richard Anthony Fadullon menyampaikan surat dari ICC berisi kepada Duterte. Isinya tuduhan kejahatan terhadap kemanusiaan yang dilakukannya selama perang melawan kejahatan narkoba saat masih menjabat.

"Mantan presiden dan kelompoknya dalam kondisi sehat dan telah diperiksa oleh dokter pemerintah untuk memastikan kesehatannya," bunyi pernyataan PCO.

Editor : Anton Suhartono
Artikel Terkait
Internasional
11 hari lalu

Alice Guo, Warga China Terpilih Jadi Wali Kota di Filipina Dihukum Penjara Seumur Hidup

Buletin
14 hari lalu

Buronan Interpol asal China Ditangkap di Batam

Nasional
18 hari lalu

Menkum Teken Perjanjian Esktradisi ASEAN: Tak Ada Lagi Safe Haven bagi Pelaku Kejahatan

Internasional
21 hari lalu

Taiwan Bersiap Diterjang Topan Fungwong, Ribuan Orang Dievakuasi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal