Berdasarkan hukum tata negara Palestina, setelah Presiden Otoritas Palestina meneken surat keputusan pengangkatan, sang perdana menteri memiliki waktu 3 pekan untuk membentuk pemerintahan. Namun dia bisa mendapat waktu tambahan 2 pekan lalu jika memang membutuhkannya.
Shtayyeh mengundurkan diri bersama kabinetnya pada Februari lalu dengan alasan perlunya pemerintahan baru yang mempertimbangkan realitas yang muncul di Jalur Gaza. Meski demikian Shtayyeh masih memimpin sampai pemerintahan baru terbentuk.
Kondisi Gaza pasca-perang masih menjadi pembicaraan hangat, bukan hanya di Palestina, tapi juga Israel, Amerika Serikat (AS), dan para sekutunya. Israel dkk punya sikap jelas tak akan menerima Hamas kembali di Gaza, meski sebagai entitas politik, bukan gerakan perlawanan.
Di sisi lain, masyarakat Palestina, termasuk pemerintahan Abbas, paham benar bahwa Hamas tak bisa disingkirkan dari kancah politik.
Hamas menguasai Gaza sejak 2007 setelah pemilu. Berdasarkan survei lemvaga independen, popularitas kelompok berhaluan keras dalam memperjuangkan kemerdekaan Palestina atas Israel itu semakin melonjak sejak perang 7 Oktober, bukan hanya di Gaza tapi juga Tepi Barat yang dikuasai faksi Pemerintah Otoritas Palestina yang didominasi faksi Fatah.
Otoritas Palestina memiliki kekuasaan pemerintahan yang terbatas di Tepi Barat. Mereka kehilangan kendali atas Gaza ke tangan Hamas dalam perebutan kekuasaan tahun 2007.