Pada hari pemakaman, negara akan melakukan hari berkabung nasional. Kemudian, Bursa Efek London akan ditutup setidaknya pada pemakaman Ratu Inggris, atau bisa tutup sampai beberapa hari selanjutnya.
Setelah Ratu Elizabeth II meninggal, Pangeran Charles akan menjadi raja baru Inggris. Selanjutnya, akan diadakan acara resmi dewan aksesi di Istana St. James untuk mendeklarasikan secara resmi kedudukan Charles sebagai Raja.
Sedangkan upacara penobatannya akan digelar beberapa bulan setelah prosesi pemakaman ratu. Kemudian, gelar Pangeran Wales akan berpindah ke Pangeran William.
Jadi, itulah hal yang terjadi jika Ratu Elizabeth II meninggal dunia.