Selama masa jabatan pertama, Trump menarik AS keluar dari kesepakatan nuklir JCPOA tahun 2015. Perjanjian itu juga diteken negara-negara besar, yakni China, Rusia, Inggris, Prancis, dan Jerman. Isinya menetapkan pembatasan ketat pada aktivitas nuklir Iran dengan imbalan keringanan sanksi.
Trump menarik diri dari kesepakatan itu pada 2018 disertai dengan memberlakukan kembali sanksi yang memukul perekonomian Iran.
Sebagai respons, Iran melakukan pengembangan program nuklirnya di atas batas kesepakatan.
Negara-negara Barat menuduh Iran berupaya membuat senjata nuklir dengan memperkaya uranium hingga kemurnian 60 persen, di atas kesepakatan program nuklir sipil.