TEHERAN, iNews.id - Iran mengeksekusi mati seorang pria di depan umum setelah pengadilan memvonisnya bersalah atas tuduhan pemerkosaan. Eksekusi mati dilakukan di tiang gantung Kota Bastam, Provinsi Semnan, Selasa (25/11/2025).
Media pemerintah Iran spesialis bidang peradilan, Mizan, melaporkan eksekusi dilakukan setelah melalui proses hukum yang panjang.
Terpidana mengajukan beberapa kali banding hingga sampai Mahkamah Agung. Bukannya memberikan keringanan, hakim Mahkamah Agung justru memperkuat putusan pengadilan di bawahnya untuk menjatuhkan hukuman mati.
Kepala Pengadilan Tinggi Semnan, Mohammad Akbari, mengatakan putusan tersebut telah dikonfirmasi dan ditegakkan setelah ditinjau secara ketat di Mahkamah Agung.
Dalam pengadilan terungkap, pria yang disembunyikan identitasnya itu menipu dua perempuan hingga memerkosa mereka dengan kekerasan dan paksaan.