WASHINGTON, iNews.id - Seorang narapidana di Alabama, Amerika Serikat, diekskusi mati menggunakan cara kontroversial yakni gas nitrogen. Pria bernama Anthony Boyd (54) itu dijatuhi hukuman mati atas kasus pembunuhan pada 1993.
Boyd dieksekusi pada Kamis (23/10/2025) malam karena membunuh seorang pria dengan cara membakarnya karena utang narkoba sebesar 200 dolar AS.
Mengeksekusi mati terpidana menggunakan gas nitrogen masih menuai kritik sebagai cara hukuman yang kejam dan tidak lazim.
Namun Boyd bersikukuh tidak bersalah dalam kasus ini. Sebelum dieksekusi, Boyd mengulangi kembali pernyataannya bahwa dia tak bersalah.
"Saya tidak membunuh siapa pun. Saya tidak berpartisipasi dalam pembunuhan siapa pun. Tidak akan ada keadilan sampai kita mengubah sistem ini," katanya, seperti dikutip dari CBS News.
Kematian Boyd menandai ketujuh kalinya Alabama menggunakan gas nitrogen untuk mengeksekusi terpidana sejak Januari 2024.
Metode ini digunakan sebagai pengganti suntik mati intravena setelah temuan efek samping dalam penggunaannya baru-baru ini.
Pusat Informasi Hukuman Mati AS mengungkap ada campuran obat-obatan beracun dalam dosis yang disuntikkan tersebut.