Iran Gugat AS karena Melanggar Perjanjian Persahabatan

Nathania Riris Michico
Mahmakah Internasional Den Haag membuka sidang gugatan Iran terhadap AS. (Foto: AP)

DEN HAAG, iNews.idIran menggugat Amerika Serikat (AS) ke Mahkamah Internasional karena bersikap bermusuhan dan melanggar Perjanjian Persahabatan serta Kerjasama Ekonomi AS-Iran sejak 1955.

Namun AS menolak gugatan 'aneh' itu.

Republik Islam Iran menggugat pemerintahan Donald Trump karena menerapkan kembali sanksi ekonomi yang sudah dicabut dalam perjanjian atom 2015. Pengacara yang mewakili Iran, Mohsen Mohebi, mengatakan AS terang-terangan menerapkan agresi ekonomi.

Tim pengacara Iran kepada Mahkamah Internasional di Den Haag menyatakan, sanksi ekonomi AS mengancam kesejahteraan warganya.

"Amerika Serikat secara terbuka menerapkan kebijakan ekonomi menentang Iran dan warga serta perusahaan Iran," kata Mohebi, seperti dilaporkan Deutsche Welle, Rabu (29/8/2018).

"Iran akan melakukan perlawanan terhadap pencekikan ekonomi AS dengan semua cara damai."

Editor : Nathania Riris Michico
Artikel Terkait
Internasional
20 jam lalu

2 Tentara AS Tewas Ditembak ISIS di Suriah, Trump Murka Siapkan Pembalasan

Internasional
20 jam lalu

Geger! Penembakan di Brown University AS, 2 Orang Tewas dan 8 Luka

Internasional
2 hari lalu

Kamboja Tantang Thailand, Minta Bantuan Amerika-Malaysia Sediakan Citra Satelit

Internasional
2 hari lalu

Bantah Trump, PM Thailand Anutin Perintahkan Tentaranya Terus Serang Kamboja

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal