Iran Gugat AS karena Melanggar Perjanjian Persahabatan

Nathania Riris Michico
Mahmakah Internasional Den Haag membuka sidang gugatan Iran terhadap AS. (Foto: AP)

DEN HAAG, iNews.idIran menggugat Amerika Serikat (AS) ke Mahkamah Internasional karena bersikap bermusuhan dan melanggar Perjanjian Persahabatan serta Kerjasama Ekonomi AS-Iran sejak 1955.

Namun AS menolak gugatan 'aneh' itu.

Republik Islam Iran menggugat pemerintahan Donald Trump karena menerapkan kembali sanksi ekonomi yang sudah dicabut dalam perjanjian atom 2015. Pengacara yang mewakili Iran, Mohsen Mohebi, mengatakan AS terang-terangan menerapkan agresi ekonomi.

Tim pengacara Iran kepada Mahkamah Internasional di Den Haag menyatakan, sanksi ekonomi AS mengancam kesejahteraan warganya.

"Amerika Serikat secara terbuka menerapkan kebijakan ekonomi menentang Iran dan warga serta perusahaan Iran," kata Mohebi, seperti dilaporkan Deutsche Welle, Rabu (29/8/2018).

"Iran akan melakukan perlawanan terhadap pencekikan ekonomi AS dengan semua cara damai."

Editor : Nathania Riris Michico
Artikel Terkait
Internasional
4 jam lalu

Trump Beri Sinyal Kesepakatan Damai AS-Iran Akan Diteken dalam Seminggu

Nasional
15 jam lalu

Rupiah Hari Ini Ditutup Perkasa, Sentuh Rp17.387 per Dolar AS

Internasional
16 jam lalu

Mal di Iran Terbakar Hebat, 11 Orang Tewas

Internasional
17 jam lalu

Iran Surati FIFA Minta Jaminan Tak Singgung Garda Revolusi saat Piala Dunia

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal