Iran Luncurkan Rudal Balistik Hipersonik, AS Jatuhkan Sanksi

umaya
AS menjatuhkan sanksi terhadap belasan orang dan entitas di China, Hong Kong dan Iran karena dianggap membantu pengembangan rudal balistik Teheran. (Foto: Reuters)

WASHINGTON, iNews.id - Amerika Serikat (AS) menjatuhkan sanksi terhadap belasan orang dan entitas di China, Hong Kong dan Iran. Mereka dianggap membantu pengadaan suku cadang dan teknologi untuk aktor-aktor kunci dalam pengembangan rudal balistik Iran.

“AS terus menargetkan jaringan pengadaan barang transnasional secara ilegal yang secara diam-diam mendukung produksi rudal balistik Iran dan program militer lainnya,” kata Wakil Menteri Keuangan untuk Terorisme dan Intelijen Keuangan, Brian Nelson dalam sebuah pernyataan, Selasa (6/6/2023). 

Salah satu orang yang mendapat sanksi itu di antaranya atase pertahanan Iran di Beijing, Davoud Damghani. Dia dianggap mengoordinasikan pengadaan barang terkait militer dari China untuk pengguna akhir Iran, termasuk anak perusahaan dari Kementerian Pertahanan dan Logistik Angkatan Bersenjata Iran (MODAFL).

Washington menargetkan penjualan centrifuge ke Parchin Chemical Industries (PCI), logam penggunaan ganda (double-use) ke perantara P.B. Sadr, dan pengadaan elektronik MODAFL. Baik PCI maupun P.B. Sadr sebelumnya juga mendapat sanksi oleh AS.

Editor : Umaya Khusniah
Artikel Terkait
Internasional
1 jam lalu

Amerika Kembali Tarik Produk Udang Beku Indonesia karena Potensi Paparan Radioaktif Cesium-137

Internasional
16 jam lalu

Badai Salju Terjang New York, 400 Penerbangan Dibatalkan

Internasional
17 jam lalu

Gempur ISIS, Trump Kantongi Izin dari Pemerintah Nigeria

Internasional
18 jam lalu

Trump Umumkan Serangan Besar-besaran terhadap ISIS di Nigeria

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal