Israel Acuhkan Perintah Hakim ICJ, Bombardir Rafah

Anton Suhartono
Israel membombardir Kota Rafah setelah ICJ memerintahkan negara itu menghentikan serangan kota tersebut (Foto: Reuters)

"Saya tidak yakin penembakan atau perang akan berhenti kecuali dilawan (dengan) kekerasan,” kata Saleh.

ICJ pada Jumat kemarin menyetujui permintaan Afrika Selatan untuk  memerintahkan Israel menghentikan operasi militernya di Rafah. Mahkamah yang berkantor pusat di Den Haag, Belanda, itu juga memerintahkan Israel untuk membuka pintu perbatasan Rafah yang menghubungkan Gaza dengan Mesir. Tentara Zionis memblokade perbatasan sejak awal melancarkan serangan darat.

Pengadilan tetinggi PBB itu juga mendesak pembebasan semua sandera yang masih ditahan oleh para pejuang di Gaza.

Israel menegaskan tak akan menuruti perintah ICJ menarik pasukan dari Rafah dengan dalih Mahkamah melakukan kesalahan. 

Penasihat Keamanan Nasional Israel Tzachi Hanegbi mengatakan, operasi militernya di Rafah sudah memperhatikan keselamatan penduduk sipil.

Editor : Anton Suhartono
Artikel Terkait
Internasional
1 hari lalu

Pilu! 8.000 Jenazah Masih Tertimbun Reruntuhan di Gaza

Nasional
3 hari lalu

Ribuan Warga Bekasi Hadiri Aksi Solidaritas untuk Palestina, Doakan 4 Prajurit TNI Gugur

Internasional
5 hari lalu

Pasukan Israel Kepung 21 Kapal Armada Gaza Global Sumud Flotilla, 17 Lolos Kabur ke Yunani

Internasional
6 hari lalu

Serbu Kapal Kemanusiaan Gaza, Pasukan Israel Tangkap 170 Aktivis Internasional

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal