Israel Acuhkan Perintah Hakim ICJ, Bombardir Rafah

Anton Suhartono
Israel membombardir Kota Rafah setelah ICJ memerintahkan negara itu menghentikan serangan kota tersebut (Foto: Reuters)

GAZA, iNews.id - Israel tak peduli dengan perintah Mahkamah Internasional (ICJ) agar menghentikan serangan ke Rafah, Jalur Gaza Selatan. Pasukan Zionis membombardir kota di perbatasan dengan Mesir itu, Sabtu (25/5/2024).

Beberapa jam setelah hakim ICJ menyampakan putusannya atau pada Sabtu dini hari, Israel melancarkan serangan ke beberapa wilayah Gaza, termasuk Rafah.

Seorang warga Palestina di Rafah Oum Al Ashqa mengatakan kepada AFP, serangan Israel meenargetkan wilayah Rafah serta pusat Kota Deir Al Balah.

“Kami berharap keputusan pengadilan akan memberi tekanan kepada Israel untuk mengakhiri perang ini, karena tidak ada lagi yang tersisa di sini,” kata perempuan warga Kota Gaza yang mengungsi ke Deir Al Balah itu, dkutip dari AFP.

Warga Rafah lainnya Mohammed Saleh tak yakin Israel mau menuruti perintah ICJ karena menganggap dirinya kebal hukum. 

Editor : Anton Suhartono
Artikel Terkait
3 hari lalu

Lembaga HAM Israel: Pemukim Yahudi Lakukan Pembersihan Etnis Terang-terangan di Tepi Barat

3 hari lalu

5.000 Pasien Kanker Gaza Terjebak, Menunggu Pengobatan di Tengah Ancaman Kematian

3 hari lalu

Kisah Menyedihkan Pasien Kanker Gaza Sulit Berobat: Saya Hanya Menunggu untuk Mati

4 hari lalu

Menolak Mati, Hamas Umumkan Ikut Pemilu Palestina November 2026

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal