Israel Bakal Caplok Tepi Barat, Palestina: Pelanggaran Hukum Internasional Terang-terangan!

Anton Suhartono
Palestina tegas menolak rencana Israel merebut Tepi Barat (Foto: AP)

TEPI BARAT, iNews.id - Pemerintah Otoritas Palestina tegas menolak rencana Israel merebut Tepi Barat. Rencana yang disampaikan Menteri Keuangan Israel Bezalel Smotrich itu jelas-jelas melanggar hukum internasional.

Nabil Abu Rudeineh, juru bicara Presiden Palestina Mahmoud Abbas, mengatakan pernyataan Smotrich itu sama saja membuktikan niat pemerintah Israel untuk melanggar hukum internasional secara terang-terangan.

“Kami menganggap otoritas penjajah Israel bertanggung jawab sepenuhnya atas dampak kebijakan berbahaya ini,” katanya, dikutip dari Al Jazeera, Selasa (12/11/2024). 

Dia juga menyebut Amerika Serikat harus bertanggung jawab atas dukungan berkelanjutan terhadap agresi Israel di tanah Palestina yang diduduki.

Sebelumnya menteri sayap kanan radikal Smotrich memerintahkan persiapan untuk mencaplok seluruh wilayah Tepi Barat. Dia yakin rencana itu akan mendapat restu dari Donald Trump yang akan dilantik sebagai presiden AS pada 20 Januari 2025.

"2025: tahun kedaulatan di Yudea dan Samaria," kata Smotrich di X, merujuk nama lain dari Tepi Barat dalam Alkitab.

Pria yang memiliki jabatan di Kementerian Pertahanan yang bertanggung jawab atas keamanan di Tepi Barat itu telah menginstruksikan Direktorat Permukiman dan Administrasi Sipil untuk membuat payung hukum pencaplokan tersebut.

“Saya telah memerintahkan dimulainya tugas profesional untuk menyiapkan infrastruktur yang diperlukan guna menerapkan kedaulatan Israel atas Yudea dan Samaria,” ujarnya.

Anggota koalisi sayap kanan pemerintah Israel, lanjut dia, sudah satu suara mengencai rencana tersebu. Selain itu mereka sepakat menentang pembentukan negara Palestina.

Editor : Anton Suhartono
Artikel Terkait
Internasional
2 menit lalu

Trump Larang Masuk Warga Palestina dan Suriah ke Amerika

Internasional
6 jam lalu

PM Israel Netanyahu Nekat Geruduk Masjid Al Aqsa

Internasional
17 jam lalu

Trump Sebut 30.000 Orang di Ukraina Tewas dalam Perang Lawan Rusia

Internasional
18 jam lalu

Pengadilan Kriminal Internasional Tolak Permohonan Israel Batalkan Penangkapan Netanyahu

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal