Israel Beri Syarat Negara yang Bisa Kirim Pasukan Penjaga Perdamaian ke Gaza, Apa Itu?

Anton Suhartono
Gideni Saar menetapkan syarat bagi negara-negara yang ingin mengirim pasukan penjaga perdamaian ke Gaza (Foto: AP)

Latar Belakang Misi Perdamaian Gaza

Misi penjaga perdamaian merupakan bagian dari rencana perdamaian Gaza yang diusulkan Presiden AS Donald Trump. Rencana itu disetujui oleh Israel dan Hamas, dan disahkan melalui Deklarasi Perdamaian Gaza yang ditandatangani pada 13 Oktober lalu oleh Trump, Presiden Mesir Abdel Fattah Al Sisi, Emir Qatar Sheikh Tamim bin Hamad Al Thani, dan Presiden Turki Recep Tayyip Erdogan.

Deklarasi tersebut menandai dimulainya gencatan senjata tahap pertama antara Israel dan Hamas, mencakup penarikan pasukan Israel ke garis kuning, pertukaran tahanan, serta masuknya bantuan kemanusiaan.

Tahap berikutnya adalah pengiriman pasukan penjaga perdamaian internasional, yang bertugas memastikan stabilitas dan mengawasi proses rekonstruksi Gaza. Sejumlah negara, seperti Qatar, Indonesia, Malaysia, dan Turki, telah menyatakan kesiapannya untuk berpartisipasi.

Namun, dengan sikap Israel yang menolak negara “bermusuhan”, keterlibatan Turki kini menjadi tanda tanya besar.

Editor : Anton Suhartono
Artikel Terkait
Internasional
10 jam lalu

Serangan Israel ke Gaza Tewaskan 104 Orang dalam Semalam, Begini Komentar Trump

Internasional
15 jam lalu

PBB Terkejut Israel Bantai 100 Lebih Warga Gaza dalam Semalam saat Gencatan Senjata

Internasional
15 jam lalu

Warga Gaza Trauma Diserang Israel Lagi: Saya Kira Perang Telah Berakhir!

Internasional
16 jam lalu

Pasukan Israel Masih Serang Gaza Setelah Bunuh 104 Orang

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal