Israel Beri Syarat Negara yang Bisa Kirim Pasukan Penjaga Perdamaian ke Gaza, Apa Itu?

Anton Suhartono
Gideni Saar menetapkan syarat bagi negara-negara yang ingin mengirim pasukan penjaga perdamaian ke Gaza (Foto: AP)

Latar Belakang Misi Perdamaian Gaza

Misi penjaga perdamaian merupakan bagian dari rencana perdamaian Gaza yang diusulkan Presiden AS Donald Trump. Rencana itu disetujui oleh Israel dan Hamas, dan disahkan melalui Deklarasi Perdamaian Gaza yang ditandatangani pada 13 Oktober lalu oleh Trump, Presiden Mesir Abdel Fattah Al Sisi, Emir Qatar Sheikh Tamim bin Hamad Al Thani, dan Presiden Turki Recep Tayyip Erdogan.

Deklarasi tersebut menandai dimulainya gencatan senjata tahap pertama antara Israel dan Hamas, mencakup penarikan pasukan Israel ke garis kuning, pertukaran tahanan, serta masuknya bantuan kemanusiaan.

Tahap berikutnya adalah pengiriman pasukan penjaga perdamaian internasional, yang bertugas memastikan stabilitas dan mengawasi proses rekonstruksi Gaza. Sejumlah negara, seperti Qatar, Indonesia, Malaysia, dan Turki, telah menyatakan kesiapannya untuk berpartisipasi.

Namun, dengan sikap Israel yang menolak negara “bermusuhan”, keterlibatan Turki kini menjadi tanda tanya besar.

Editor : Anton Suhartono
Artikel Terkait
Internasional
40 menit lalu

Menlu Iran: Mojtaba Khamenei Segera Muncul ke Publik

Internasional
1 jam lalu

Iran Ancam Hancurkan Pangkalan Militer AS di Uni Emirat Arab

Internasional
4 jam lalu

Iran Tegaskan Tak Tutup Selat Hormuz kecuali untuk Kapal AS, Israel dan Sekutunya

Internasional
1 hari lalu

Pesawat Tanker AS Jatuh di Irak saat Jalankan Misi Serang Iran, 6 Tentara Tewas

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal