Latar Belakang Misi Perdamaian Gaza
Misi penjaga perdamaian merupakan bagian dari rencana perdamaian Gaza yang diusulkan Presiden AS Donald Trump. Rencana itu disetujui oleh Israel dan Hamas, dan disahkan melalui Deklarasi Perdamaian Gaza yang ditandatangani pada 13 Oktober lalu oleh Trump, Presiden Mesir Abdel Fattah Al Sisi, Emir Qatar Sheikh Tamim bin Hamad Al Thani, dan Presiden Turki Recep Tayyip Erdogan.
Deklarasi tersebut menandai dimulainya gencatan senjata tahap pertama antara Israel dan Hamas, mencakup penarikan pasukan Israel ke garis kuning, pertukaran tahanan, serta masuknya bantuan kemanusiaan.
Tahap berikutnya adalah pengiriman pasukan penjaga perdamaian internasional, yang bertugas memastikan stabilitas dan mengawasi proses rekonstruksi Gaza. Sejumlah negara, seperti Qatar, Indonesia, Malaysia, dan Turki, telah menyatakan kesiapannya untuk berpartisipasi.
Namun, dengan sikap Israel yang menolak negara “bermusuhan”, keterlibatan Turki kini menjadi tanda tanya besar.