GAZA, iNews.id - Pemerintah Gaza mengecam keras tindakan militer Israel yang membunuh sedikitnya 357 warga sipil selama gencatan senjata yang telah berlangsung sejak 10 Oktober 2025.
Selain jumlah korban tewas yang terus bertambah, 903 warga lainnya luka-luka akibat rangkaian serangan udara, artileri, serta penembakan langsung yang dilakukan pasukan Zionis di berbagai wilayah Jalur Gaza sejak 10 Oktober.
Serangan Berlanjut meski Gencatan Berlaku
Menurut laporan Kantor Media Pemerintah Gaza, Israel tetap melancarkan serangan menggunakan drone, jet tempur, dan senjata ringan selama periode gencatan senjata.
Pemerintah Gaza menyebut sebagian besar korban tewas adalah perempuan dan anak-anak. Selain itu, 38 warga dilaporkan ditahan secara sewenang-wenang oleh tentara Israel selama periode yang seharusnya damai tersebut.
Tuduhan Kejahatan Sistematis dan Pelanggaran Konvensi Jenewa
Dalam pernyataan resminya, Kantor Media Pemerintah Gaza menyebut aksi-aksi militer Israel selama gencatan senjata sebagai “kejahatan sistematis” yang bertujuan memperluas kehancuran dan menerapkan hukuman kolektif terhadap penduduk Gaza.
Mereka menegaskan tindakan tersebut melanggar Konvensi Jenewa dan membahayakan stabilitas kawasan.
“Pelanggaran-pelanggaran ini merupakan bukti desakan penjajah untuk melemahkan perjanjian dan menciptakan realitas berdarah di lapangan,” demikian pernyataan otoritas Gaza, Senin (1/12/2025).
Gaza Mendesak Trump Turun Tangan
Dalam tekanan internasional yang semakin besar, Pemerintah Gaza secara khusus mendesak Presiden Amerika Serikat Donald Trump untuk mengambil langkah tegas menghentikan eskalasi serangan Israel.
Selain Trump, mereka juga meminta intervensi negara-negara mediator, para penjamin gencatan senjata, serta Dewan Keamanan PBB agar segera bertindak mencegah keruntuhan penuh perjanjian damai tersebut.
Gaza memperingatkan bahwa tanpa tindakan nyata dari pihak-pihak tersebut, kekerasan akan terus meningkat dan memperburuk kondisi kemanusiaan yang sudah kritis.