Israel Gugat 7 Negara Arab dan Iran yang Usir Orang-Orang Yahudi

Nathania Riris Michico
PM Israel Benjamin Netanyahu. (Foto: AFP)

YERUSALEM, iNews.id - Israel akan menggugat uang kompensasi sebesar 250 miliar dolar Amerika Serikat (AS) atau lebih dari Rp3.522 triliun terhadap tujuh negara Arab dan Iran karena mengusir orang Yahudi di masa lalu. Nilai gugatan itu diklaim untuk memulihkan aset orang-orang yang diusir.

Ketujuh negara Arab yang akan digugat itu adalah Tunisia, Libya, Maroko, Irak, Suriah, Mesir, dan Yaman.

Israel menyatakan, warga Yahudi dipaksa melarikan diri dan meninggalkan aset mereka dari tujuh negara Arab dan Iran setelah pembentukan Negara Israel. Menurut Israel, gugatan akan diajukan untuk memperbaiki "ketidakadilan bersejarah" dari pogrom.

Pogrom merupakan serangan penuh kekerasan besar-besaran yang terorganisasi atas sebuah kelompok.

Tuntutan spesifik sedang diselesaikan untuk dua dari delapan negara terlebih dahulu. Mengutip Hadashot TV, Israel akan menuntut kompensasi 35 miliar dolar AS dari Tunisia dan 15 miliar dolar AS dari Libya.

Editor : Nathania Riris Michico
Artikel Terkait
Internasional
6 menit lalu

PM Israel Netanyahu Nekat Geruduk Masjid Al Aqsa

Internasional
10 jam lalu

Pemakaman Islam di Australia Dilempari Kepala Babi, Buntut Penembakan Komunitas Yahudi

Internasional
12 jam lalu

Pengadilan Kriminal Internasional Tolak Permohonan Israel Batalkan Penangkapan Netanyahu

Internasional
14 jam lalu

PM Spanyol Pedro Sanchez Bangga Dukung Palestina: Waktu Membuktikan Kita Benar!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal