Israel Setuju Perpanjang Gencatan Senjata di Gaza, Sampai Kapan?

Rizky Agustian
Suasana Rafah, Gaza Selatan, di hari pertama bulan suci Ramadhan 2025 (foto: Anadolu)

Gencatan senjata tahap pertama sebelumnya berlaku pada 19 Januari untuk 42 hari. Selama periode itu, Hamas telah membebaskan 25 sandera Israel dalam kondisi hidup dan 8 yang telah meninggal. Sementara itu Israel membebaskan hampir 1.800 tahanan Palestina.

Jika gencatan senjata kedua dicapai, Hamas akan membebaskan sandera Israel yang tersisa di Gaza, jumlahnya diperkirakan 58 orang, tetapi sebagian besar yakni 34 diperkirakan telah tewas. Gencatan senjata tahap kedua juga membuka jalan bagi penghentian perang secara permanen.

Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu mengirim delegasi ke Kairo, Mesir, beberapa hari lalu. Pembicaraan juga dihadiri mediator dari Mesir, Qatar dan Amerika Serikat (AS).

Juru Bicara Hamas Hazem Qassem mengatakan, pihaknya menolak mentah-mentah formulasi yang diajukan Israel sebagai syarat gencatan senjata tahap kedua. Sebagian formulasi yang diajukan Israel adalah menghapus Hamas, baik secara politik maupun militer, yang berarti pelucutan senjata.

Qassem mendesak para mediator untuk memaksa penjajah Israel mematuhi kesepakatan gencatan senjata dalam berbagai tahapan.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Nasional
6 jam lalu

Arahan Prabowo ke Komisi Reformasi Polri: Dengarkan Suara Elite hingga Netizen

Megapolitan
2 jam lalu

7 Fakta Ledakan di SMAN 72 Jakarta, Nomor 5 Mengejutkan!

Nasional
7 jam lalu

Prabowo Ungkap Alasan Kapolri Masuk Komisi Percepatan Reformasi Polri

Nasional
7 jam lalu

Komisi Percepatan Reformasi Polri Targetkan Beri Rekomendasi ke Prabowo dalam 3 Bulan

Nasional
8 jam lalu

Bahlil Sebut Soeharto Layak Dapat Gelar Pahlawan, Singgung Jasa Program Transmigrasi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal