Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu disebut mendorong proses bertahap, dengan menghidupkan kembali perjanjian pelepasan tahun 1974 sebagai dasar. Perjanjian itu sebelumnya menetapkan zona pemisahan antara kedua negara serta mengatur pelepasan pasukan dan pembebasan tawanan perang.
Israel juga memanfaatkan wilayah zona penyangga serta wilayah Suriah yang mereka duduki sebagai alat tawar dalam negosiasi. Seorang pejabat menegaskan bahwa penarikan pasukan hanya akan dilakukan jika tercapai perdamaian secara menyeluruh.
Presiden AS Donald Trump pada 30 Juni 2025 menandatangani instruksi presiden untuk mencabut sebagian besar sanksi terhadap Suriah. Ia bahkan mempertimbangkan untuk menghapus nama Presiden Suriah Ahmad Al Sharaa serta kelompok Hayat Tahrir Al Sham (HTS) dari daftar organisasi teroris asing.
Langkah ini secara luas dipandang sebagai sinyal kuat bahwa Washington ingin mendorong stabilitas di kawasan dan membuka jalan bagi rekonsiliasi regional yang lebih luas, termasuk normalisasi antara Israel dan Suriah.