Israel Tunda Pencaplokan Wilayah Tepi Barat, Ini Alasannya

Arif Budiwinarto
Perdana Menteri Israel, Benjamin Netanyahu (foto: AFP)

Seorang sumber menyebut alasan Netanyahu menunda pencaplokan sebagian wilayah Tepi Barat adalah menuggu keputusan Makhamah Pidana Internasional (ICC) apakah lembaga itu memiliki wewenang untuk menginvestigasi kejahatan perang di Israel dan Palestina.

Rencana Israel mencaplok sebagian wilayah Tepi Barat di Palestina mendapat kecaman dari banyak negara, juga dari Dewan HAM PBB. Komisioner Tinggi PBB untuk HAM Michelle Bachelet menegaskan, pencaplokan wilayah pendudukan oleh Israel merupakan langkah ilegal. Dia memperingatkan Israel, konsekuensi dari tindakannya akan membawa bencana.

Pernyataan ini disampaikan Bachelet menjelang pembahasan rencana aneksasi di parlemen Israel. Dia mendesak Perdana Menteri Benjamin Netanyahu untuk membatalkannya.

"Pencaplokan adalah ilegal. Aneksasi apa pun, apakah itu 30 persen atau 5 persen dari Tepi Barat," kata Bachelet, dikutip dari AFP, Senin (29/6/2020).

Editor : Arif Budiwinarto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Lebanon Rugi Rp72 Triliun akibat Serangan Israel sejak 2 Maret, Belum Termasuk Kerusakan Ekonomi

57 tahun lalu

Menhan Israel Ancam Bunuh Pemimpin Tertinggi Mojtaba saat Iran Gelar Pemakaman Ali Khamenei

57 tahun lalu

Hamas Bubarkan Pemerintahan Gaza di Tengah Proses Gencatan Senjata dengan Israel

57 tahun lalu

Ari Lasso Suarakan Kemerdekaan Palestina di Panggung Prambanan Jazz 2026

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal