TEPI BARAT, iNews.id - Palestina kembali menyampaikan kecaman keras atas dihilangkannya negara Palestina dalam daftar negara di dunia oleh Departemen Luar Negeri (Deplu) Amerika Serikat (AS).
Deplu AS menghapus nama Palestina dan segala hal yang berkaitan dengan pemerintahan otoritas dari situs webnya sejak Minggu (25/8/2019).
Perdana Menteri Palestina Mohammad Shtayyeh mengutuk tindakan itu. Menurut Shtayyeh, sebagaimana disampaikan dalam sidang kabinet pekanan dan dilaporkan kantor berita Wafa, Selasa (27/8/2019), tindakan AS itu mempertegas sikap bias negara tersebut yang membela Israel.
Kabinet Palestina menegaskan tindakan tersebut tak bisa menghapus hak rakyat Palestina sebagaimana telah diakui secara bulat oleh mayoritas negara di dunia.
Kabinet Palestina menegaskan akan membawa isu penting ini ke Sidang Majelis Umum PBB ke-74 yang digelar pada September di markas besar di New York. Presiden Mahmoud Abbas dijadwalkan menyampaikan pidato di hadapan Forum PBB.