Jadi Mata-Mata Rusia, Ilmuwan 84 Tahun Divonis 12 Tahun Penjara

Nathania Riris Michico
Pengadilan Ukraina menjatuhkan vonis 12 tahun penjara terhadap ilmuwan berusia 84 tahun. (Foto: Getty Images)

KIEV, iNews.id - Pengadilan Ukraina menjatuhkan vonis 12 tahun penjara terhadap seorang ilmuwan berusia 84 tahun. Ilmuwan itu dinyatakan bersalah karena menjadi mata-mata untuk Rusia dengan menyerahkan informasi militer.

Hukuman itu dijatuhkan kepada Mekhti Logunov karena dia menyerahkan informasi militer kepada Rusia. Dia ditangkap pada Agustus 2017 di Kharkiv, wilayah Ukraina bagian utara yang dekat dengan wilayah kelompok separatis pro-Rusia.

"Dia (Logunov) mengumpulkan informasi milik institusi ilmiah yang merupakan rahasia negara," kata jaksa wilayah yang menangani kasus ini, seperti dilaporkan AFP, Kamis (8/2/2018).

Persidangan Logunov digelar secara tertutup karena melibatkan rahasia negara.

Pengacara Logunov, Dmytro Tykhonenkov, mengatakan kliennya akan mengajukan banding atas vonis 12 tahun penjara itu.

Ilmuwan itu sebelumnya pernah menyatakan kekagumannya pada kelompok separatis di Ukraina Timur.

Editor : Nathania Riris Michico
Artikel Terkait
Internasional
16 jam lalu

Rusia: Pernyataan Trump soal Uji Coba Nuklir AS Sangat Jelas, Tak Ambigu

Internasional
17 jam lalu

Trump Sebut Amerika Negara Nuklir Nomor 1, Rusia Nomor 2 dan China Ke-3

Internasional
18 jam lalu

Rusia Peringatkan Rencana Trump Uji Coba Nuklir Bisa Picu Perlombaan Senjata

Internasional
20 jam lalu

Putin Tak Perintahkan Uji Coba Senjata Nuklir, tapi...

Nasional
4 hari lalu

Indonesia Kerja Sama dengan Rusia, Bikin Kapal Cepat Ramah Lingkungan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal