Jaksa Jerman Dakwa 12 Orang karena Rencanakan Serang Masjid dan Bunuh Muslim

Anton Suhartono
Jaksa penuntut Jerman mendakwa 12 orang atas tuduhan percobaan serangan terhadap masjid dan pembunuhan muslim (Foto: AFP)

BERLIN, iNews.id - Jaksa penuntut Jerman mendakwa 12 pria yang merencanakan serangan bersenjata ke masjid-masjid.

Dalam pernyataan, dikutip dari Reuters, Jumat (13/11/2020), jaksa juga menyebutkan mereka ingin membunuh dan melukai muslim sebanyak mungkin.

"Mereka bertujuan menciptakan kondisi seperti perang saudara," kata jaksa.

Para terdakwa merupakan 11 anggota dan seorang kaki tangan yang semuanya warga Jerman. Untuk merencanakan serangan, mereka menggelar pertemuan rutin untuk mematangkan tujuan. Salah satu terdakwa berjanji menyumbang ribuan hingga 50.000 euro untuk membeli senjata.

Petugas masih memburu satu orang lagi yang masih buron. Selain itu seorang lainnya meninggal saat ditahan. Tidak ada penjelasan mengenai penyebab kematian termasuk identitasnya.

Editor : Anton Suhartono
Artikel Terkait
Nasional
12 hari lalu

Ledakan Saat Salat Tarawih di Masjid Jember Picu Kepanikan Jemaah hingga Berhamburan Keluar

Muslim
12 hari lalu

Sengaja Tidak Membayar Zakat, Apa Konsekuensinya?

Bisnis
14 hari lalu

MNC Life Bersama MNC Peduli Dukung Kegiatan Ramadan di Masjid Bimantara dan Masjid Raudhotul Jannah

Destinasi
19 hari lalu

Kisah Miliarder Asif Aziz, Ditolak Sholat di Hotel Tempat Tersebut Dibelinya Dijadikan Masjid

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal