Jangan Khawatir! Jepang Masih Butuh Pekerja Asing termasuk dari Indonesia

Anton Suhartono
Pemerintah Jepang menegaskan tetap membutuhkan pekerja asing untuk memicu pertumbuhan ekonominya, termasuk dari Indonesia (Foto: Yomiuri Shimbun)

TOKYO, iNews.id – Pemerintah Jepang tengah memperketat pengawasan terhadap tindak kriminal melibatkan warga asing, termasuk Indonesia, namun hal itu tidak mengubah fakta bahwa Negeri Sakura masih sangat membutuhkan tenaga kerja asing demi menjaga stabilitas dan pertumbuhan ekonominya.

Kepala Sekretaris Kabinet Yoshimasa Hayashi menegaskan, Jepang tetap membutuhkan pekerja asing untuk mendorong pertumbuhan ekonomi nasional. Namun Hayashi juga menegaskan, warga Jepang terkadang merasa tidak nyaman dengan kebiasaan penduduk asing yang dibawa dari negara asal.

"Ada situasi di mana orang-orang merasa tidak nyaman atas penerapan sistem Jepang yang tidak tepat oleh beberapa penduduk asing atau khawatir tentang kejahatan yang mereka lakukan," ujarnya.

Oleh karena itu Perdana Menteri Shigeru Ishiba mengumumkan pembentukan sebuah organisasi baru di bawah Sekretariat Kabinet yang akan bertindak sebagai "menara kontrol". Lembaga ini bertugas mengoordinasikan kebijakan pemerintah terkait penanganan kejahatan oleh warga asing, sekaligus memastikan terciptanya masyarakat yang tertib dan inklusif.

Langkah ini diambil sebagai respons atas meningkatnya kekhawatiran publik mengenai sejumlah kasus kriminal yang melibatkan warga asing. Namun, 

"Kita akan mempromosikan berbagai kebijakan secara komprehensif untuk mewujudkan masyarakat yang hidup berdampingan secara harmonis dengan penduduk asing," ujar Ishiba.

Tidak Ada Daftar Hitam untuk Indonesia

Di tengah maraknya spekulasi di media sosial tentang kemungkinan Jepang memasukkan Indonesia ke dalam daftar hitam karena kasus kriminal tertentu, Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Tokyo membantah keras isu tersebut.

Muhammad Al Aula, Koordinator Fungsi Penerangan dan Sosial Budaya KBRI Tokyo, menyatakan bahwa hingga saat ini tidak ada pernyataan resmi dari pemerintah Jepang mengenai blacklist terhadap warga negara Indonesia.

Editor : Anton Suhartono
Artikel Terkait
Internasional
12 jam lalu

Jepang Berpotensi Diguncang Gempa Magnitudo 8 hingga 27 April, Warga Diminta Waspada

Internasional
14 jam lalu

Awas! Jepang Keluarkan Peringatan Potensi Gempa Dahsyat Pasca-Guncangan M7,4

Internasional
15 jam lalu

Filipina, AS dan Jepang Gelar Latihan Perang Besar-besaran Gunakan Rudal Canggih, China Murka

Nasional
1 hari lalu

Gempa Besar M7,4 Guncang Jepang, Bagaimana Nasib WNI?

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal