TOKYO, iNews.id - Pemerintah Jepang akan membentuk organisasi yang bertugas sebagai "menara kontrol" untuk mengoordinasikan upaya pemerintah dalam menangani kejahatan yang dilakukan warga asing.
Perdana Menteri Jepang Shigeru Ishiba, dalam keterangannya pada 8 Juni lalu, mengatakan organisasi tersebut berada di bawah sekretariat kabinet.
"Kita akan mempromosikan berbagai kebijakan secara komprehensif melalui menara kontrol untuk mewujudkan masyarakat yang tertib dan inklusif dengan penduduk asing," kata Ishiba, seperti dikutip dari Japan Times.
Dalam kesempatan terpisah, Kepala Sekretaris Kabinet Yoshimasa Hayashi menegaskan, Jepang sangat membutuhkan pekerja asing untuk memicu pertumbuhan ekonomi negara.
Oleh karena itu, pemerintah berupaya mencari cara agar mmebuat situasi tetap kondusif di tengah meningkatnya angka kriminalitas.
Namun dia juga menegaskan, warga Jepang terkadang merasa tidak nyaman dengan kebiasaan penduduk asing yang dibawa dari negara asal.
"Ada situasi di mana orang-orang merasa tidak nyaman atas penerapan sistem Jepang yang tidak tepat oleh beberapa penduduk asing atau khawatir tentang kejahatan yang mereka lakukan," ujarnya.
Kebijakan ini muncul di tengah maraknya kasus kriminalitas oleh pendatang asing, termasuk Indonesia. Bahkan berkembang narasi di media sosial bahwa Jepang akan memasukkan Indonesia dalam daftar hitam.
Merespons isu tersebut, Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Tokyo menegaskan tidak ada pernyataan resmi dari pemerintah Jepang terkait blacklist terhadap Indonesia hingga saat ini.
"Sampai dengan saat ini tidak ada pernyataan Pemerintah Jepang yang disampaikan ke KBRI Tokyo terkait dengan daftar hitam yang ramai didiskusikan di sosial media," kata Koordinator Fungsi Penerangan dan Sosial Budaya KBRI Tokyo, Muhammad Al Aula.
Pemerintah Jepang masih sangat membutuhkan tenaga kerja dari negara-negara sahabat, termasuk Indonesia. Bahkan peningkatan angka pekerja Indonesia di Jepang cukup mendapatkan apresiasi.