Jepang Eksekusi Mati Pelaku Pembunuhan Massal 2008

Umaya Khusniah
Pemerintah Jepang mengeksekusi mati seorang pria yang membunuh tujuh orang dalam kecelakaan kendaraan dan penusukan di Tokyo pada 2008.. (Foto: Reuters)

Kato dijatuhi hukuman mati pada 2011 oleh Pengadilan Distrik Tokyo. Mahkamah Agung menolak bandingnya pada 2015.

Eksekusi mati ini merupakan yang kedua di bawah pemerintahan Perdana Menteri Fumio Kishida, yang mulai menjabat pada Oktober. 

"Jepang sekarang memiliki 107 orang terpidana mati, termasuk 61 orang yang mencari pengadilan ulang, kata Furukawa.

Jepang dan AS adalah satu-satunya dua negara di Kelompok Tujuh negara maju yang mempertahankan hukuman mati. Jepang telah mempertahankan hukuman mati meskipun ada kritik internasional.

Sebuah survei oleh pemerintah Jepang menunjukkan mayoritas publik mendukung eksekusi. Eksekusi dilakukan dengan sangat rahasia di Jepang, di mana para tahanan tidak diberitahu tentang nasib mereka sampai pagi mereka digantung. 

Sejak 2007, Jepang telah mulai mengungkapkan nama-nama mereka yang dieksekusi dan beberapa rincian kejahatan mereka, tetapi pengungkapannya masih terbatas.

Editor : Umaya Khusniah
Artikel Terkait
Nasional
2 hari lalu

Menhan Sjafrie dan Menhan Jepang Tiba di Jakarta, Siap Teken Kerja Sama Pertahanan

Internasional
4 hari lalu

Keji, Suami Bakar Jasad Istri di Kebun Binatang

Internasional
6 hari lalu

Indonesia Pinjamkan Sepasang Komodo ke Kebun Binatang Jepang, Ditukar Panda Merah

Nasional
9 hari lalu

Gempa Besar M6 Guncang Hokkaido Jepang, BMKG: Tak Berpotensi Tsunami di Indonesia

Internasional
11 hari lalu

Jepang Dilanda Kebakaran Hutan Dahsyat, Ribuan Orang Dievakuasi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal