Jepang Eksekusi Mati Pelaku Pembunuhan Massal 2008

Umaya Khusniah
Pemerintah Jepang mengeksekusi mati seorang pria yang membunuh tujuh orang dalam kecelakaan kendaraan dan penusukan di Tokyo pada 2008.. (Foto: Reuters)

TOKYO, iNews.id - Pemerintah Jepangmengeksekusi mati seorang pria yang membunuh tujuh orang dalam kecelakaan kendaraan dan penusukan di Tokyo pada 2008. Dia telah digantung di pusat penahanan Tokyo, Selasa (26/7/2022) pagi. 

Menteri Kehakiman Jepang, Yoshihisa Furukawa mengatakan, pria tersebut yakni Tomohiro Kato (39). Mati menjadi hukuman yang dibenarkan mengingat kejahatan keji dan kekerasan yang dilakukan Kato.

"Kato telah benar-benar bersiap untuk melakukan pembunuhan massal, tindakan keji yang menyebabkan konsekuensi yang sangat serius dan berdampak besar pada masyarakat," katanya. 

Dalam serangan itu, Kato mengendarai truknya di sebuah jalan di area perbelanjaan elektronik Akihabara. Dia menabrak kerumunan orang dan membunuh tiga pejalan kaki pada Juni 2008. 

Dia kemudian turun dari kendaraan dan menikam empat orang hingga tewas. Dia juga melukai 10 orang lainnya.

Rekaman dari kamera pengawas yang disiarkan oleh penyiar nasional NHK menunjukkan Kato membeli pisau berburu dua hari sebelum serangan. Dia juga tampak tertawa dengan seorang pekerja toko dan kadang-kadang membuat gerakan menusuk dengan tangannya. 

Laporan media juga mengatakan, dia telah memposting beberapa pesan sedih dan peringatan bahwa dia berencana untuk membunuh orang dalam serangan massal.

Editor : Umaya Khusniah
Artikel Terkait
2 jam lalu

Mentan Amran Murka! Beras Subsidi Dioplos dan Dijual Harga Premium, Minta Pelaku Dihukum Mati

2 hari lalu

Ada Bon Odori di Jak-Japan Matsuri 2026, Bisa Bikin Ondel-Ondel Mini Juga!

3 hari lalu

 Mind Blowing! Ilmuwan Jepang Temukan Cara Unik Melawan Sel Kanker

3 hari lalu

Gempa M6,4 Guncang Kepulauan Bonin Jepang, BMKG: Tak Berpotensi Tsunami di Indonesia

7 hari lalu

Hiii! Ular Masuk Pesawat Sembunyi di Karpet Kabin Penumpang, Penerbangan Dibatalkan 

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal