Jepang Hukum Mati Pria China Terkait Pembunuhan 4 Anggota Keluarga Pengusaha

Anton Suhartono
Jepang hukum mati seorang pria China terkait pembunuhan satu keluarga pengusaha pada 2003 (Foto: AFP)

TOKYO, iNews.id - Jepang menghukum mati pria China, Wei Wei, Kamis (26/12/2019), terkait pembunuhan terhadap satu keluarga terdiri dari empat orang pada 2003. Jenazah korban ditemukan di teluk dalam kondisi tangan diikat dan diberi beban barbel.

Menteri Kehakiman Masako Mori, seperti dikutip dari AFP, mengatakan, eksekusi melalui tiang gantung dijatuhkan kepada mantan mahasiswa sekolah bahasa itu setelah melalui pertimbangan yang matang. Pelaku beraksi bersama dua rekannya sesama mahasiswa asal China.

Dalam persidangan, pria 40 tahun itu mengaku bersalah terkait pembunuhan empat anggota keluarga, namun dia menegaskan bukan tokoh utama dalam pembunuhan tersebut.

Wei dan dua pelaku lainnya, membunuh dan merampok satu keluarga di Fukuoka pada Juni 2003. Korbannya merupakan pengusaha Jepang Shinjiro Matsumoto (41) yang tewas dicekik menggunakan dasi.

Istri Matsumoto, Chika (40), ditenggelamkan di bak mandi bersama dua anaknya setelah dicekik dan dibekap. Mayat para korban lalu dibuang di Teluk Hakata, Fukuoka, dalam kondisi diikat.

Editor : Anton Suhartono
Artikel Terkait
Nasional
1 hari lalu

Transaksi Kini Bisa Pakai QRIS di China, Gubernur BI: Cukup Gunakan Ponsel

Internasional
2 hari lalu

Indonesia Pinjamkan Sepasang Komodo ke Kebun Binatang Jepang, Ditukar Panda Merah

Internasional
2 hari lalu

Posting Kode '8647', Mantan Bos FBI James Comey Didakwa Ancam Bunuh Trump

Internasional
3 hari lalu

Ajaib, Pria Ini "Hidup Kembali" Setelah Jantungnya Berhenti Berdetak 40 Jam

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal