Sementara itu dua tersangka lainnya sempat melarikan diri ke China namun ditangkap di sana.
Menurut laporan surat kabar Asahi Shimbun, ini merupakan eksekusi mati terhadap orang asing pertama sejak 2009. Saat itu seorang pria China digantung karena membunuh tiga rekannya sesama warga Negeri Tirai Bambu di dekat Tokyo.
Sementara untuk 2019, ini merupakan eksekusi mati kedua setelah pada Agustus lalu dua pria Jepang yang dihukum juga karena kasus pembunuhan.