Setiap pelancong yang datang dari negara-negara berisiko tinggi Covid-19 harus menjalani karantina selama sepuluh hari. Namun, jika mereka bisa menunjukkan bukti vaksinasi atau telah sembuh dari Covid-19, dikecualikan dari aturan tersebut.
Masa isolasi mandiri bagi pendatang dari negara-negara berisiko tinggi itu dapat berakhir paling cepat setelah lima hari dengan hasil tes Covid-19 negatif.