Menteri Luar Negeri Turki Mevlut Cavusoglu mengangkat masalah pangkalan tersebut pekan lalu. Menanggapi ancaman sanksi baru AS, dia memperingatkan bahwa penutupan mereka bisa segera dilakukan.
Turki menghadapi sanksi AS atas keputusannya membeli sistem pertahanan rudal S-400 Rusia, meskipun ada peringatan dari AS.
Dan pada Jumat (13/12/2019), Turki memanggil duta besar AS setelah Senat AS mengikuti keputusan majelis rendah dan memilih mengakui pembunuhan 1915 orang Armenia sebagai genosida.
RUU itu belum ditandatangani oleh Presiden Donald Trump.
Armenia mengklaim 1,5 juta orang tewas dalam pembunuhan itu. Turki menyatakan jumlah kematian jauh lebih rendah dan warga Turki juga banyak tewas, menyalahkan pembunuhan itu bagian dari Perang Dunia II.