Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Mantan Wali Kota Istanbul Lawan Politik Erdogan Bakal Dituntut 2.300 Tahun Penjara, Salah Apa?
Advertisement . Scroll to see content

Daftar "Dosa-Dosa" Mantan Wali Kota Istanbul hingga Dituntut Hukuman Penjara 2.300 Tahun

Kamis, 13 November 2025 - 03:01:00 WIB
Daftar
Mantan Wali Kota Istanbul Ekrem Imamoglu menghadapi tuntutan hukum luar biasa (Foto: AP)
Advertisement . Scroll to see content

ANKARA, iNews.id - Mantan Wali Kota Istanbul Ekrem Imamoglu, yang dikenal sebagai salah satu lawan politik terkuat Presiden Turki Recep Tayyip Erdogan, kini menghadapi tuntutan hukum sangat berat. Jaksa penuntut menyiapkan dakwaan setebal ribuan halaman dengan ancaman hukuman mencapai 2.352 tahun penjara.

Kasus ini menjadi salah satu skandal politik terbesar dalam sejarah modern Turki, melibatkan 402 tersangka dan ratusan dakwaan pidana yang dikaitkan dengan dugaan korupsi, pencucian uang, hingga spionase.

Dakwaan Jumbo: 3.900 Halaman dan 402 Tersangka

Kejaksaan Tinggi Istanbul menyebut Imamoglu sebagai pemimpin kelompok kriminal yang memanfaatkan posisinya sebagai wali kota untuk memperkaya diri dan lingkaran dekatnya.

“Penyelidikan telah selesai. Dakwaan setebal 3.900 halaman telah siap, mencantumkan 402 tersangka. Sebanyak 105 orang di antaranya sudah ditangkap,” ujar Jaksa Akin Guerlek dalam pernyataannya, dikutip dari Sputnik, Rabu (12/11/2025).

Jaksa menuntut hukuman penjara antara 828 hingga 2.352 tahun bagi Imamoglu. Dakwaan bagi Imamoglu dan anak buahnya mencakup 143 kasus pidana, di antaranya:

  • 12 kasus penyuapan
  • 7 kasus pencucian uang
  • 7 kasus penipuan

Selain itu, terdapat puluhan kasus penyalahgunaan wewenang dan pelanggaran etika jabatan.

Dari Wali Kota Populer ke Tahanan Politik

Ekrem Imamoglu merupakan anggota Partai Rakyat Republik (CHP), oposisi utama pemerintah Erdogan. Dia pertama kali terpilih sebagai Wali Kota Istanbul pada 2019 dan kembali menang pada 2024 dengan selisih suara hampir 12 persen dari kandidat yang diusung partai berkuasa, Partai Keadilan dan Pembangunan (AK).

Namun sejak 23 Maret 2025, Imamoglu ditahan di Penjara Silivri atas tuduhan korupsi. Penahanannya menimbulkan gelombang kritik dari kelompok oposisi dan lembaga HAM internasional yang menilai kasus ini bermuatan politik.

"Dosa-Dosa" Politik dan Hukum Imamoglu

Kasus besar yang menjerat Imamoglu tidak berdiri sendiri. Sebelumnya, dia sudah menghadapi sejumlah tuntutan hukum lain yang kian memperburuk posisinya. Berikut daftar tuduhan yang menjerat sang mantan wali kota:

Korupsi dan Suap Proyek Pemerintah Kota

Imamoglu dituduh mengarahkan proyek infrastruktur dan kontrak publik kepada rekan bisnis serta pihak-pihak yang memberi keuntungan finansial bagi kelompoknya.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut