Daftar "Dosa-Dosa" Mantan Wali Kota Istanbul hingga Dituntut Hukuman Penjara 2.300 Tahun
ANKARA, iNews.id - Mantan Wali Kota Istanbul Ekrem Imamoglu, yang dikenal sebagai salah satu lawan politik terkuat Presiden Turki Recep Tayyip Erdogan, kini menghadapi tuntutan hukum sangat berat. Jaksa penuntut menyiapkan dakwaan setebal ribuan halaman dengan ancaman hukuman mencapai 2.352 tahun penjara.
Kasus ini menjadi salah satu skandal politik terbesar dalam sejarah modern Turki, melibatkan 402 tersangka dan ratusan dakwaan pidana yang dikaitkan dengan dugaan korupsi, pencucian uang, hingga spionase.
Kejaksaan Tinggi Istanbul menyebut Imamoglu sebagai pemimpin kelompok kriminal yang memanfaatkan posisinya sebagai wali kota untuk memperkaya diri dan lingkaran dekatnya.
“Penyelidikan telah selesai. Dakwaan setebal 3.900 halaman telah siap, mencantumkan 402 tersangka. Sebanyak 105 orang di antaranya sudah ditangkap,” ujar Jaksa Akin Guerlek dalam pernyataannya, dikutip dari Sputnik, Rabu (12/11/2025).
Jaksa menuntut hukuman penjara antara 828 hingga 2.352 tahun bagi Imamoglu. Dakwaan bagi Imamoglu dan anak buahnya mencakup 143 kasus pidana, di antaranya:
Selain itu, terdapat puluhan kasus penyalahgunaan wewenang dan pelanggaran etika jabatan.
Dari Wali Kota Populer ke Tahanan Politik
Ekrem Imamoglu merupakan anggota Partai Rakyat Republik (CHP), oposisi utama pemerintah Erdogan. Dia pertama kali terpilih sebagai Wali Kota Istanbul pada 2019 dan kembali menang pada 2024 dengan selisih suara hampir 12 persen dari kandidat yang diusung partai berkuasa, Partai Keadilan dan Pembangunan (AK).
Namun sejak 23 Maret 2025, Imamoglu ditahan di Penjara Silivri atas tuduhan korupsi. Penahanannya menimbulkan gelombang kritik dari kelompok oposisi dan lembaga HAM internasional yang menilai kasus ini bermuatan politik.
Kasus besar yang menjerat Imamoglu tidak berdiri sendiri. Sebelumnya, dia sudah menghadapi sejumlah tuntutan hukum lain yang kian memperburuk posisinya. Berikut daftar tuduhan yang menjerat sang mantan wali kota:
Imamoglu dituduh mengarahkan proyek infrastruktur dan kontrak publik kepada rekan bisnis serta pihak-pihak yang memberi keuntungan finansial bagi kelompoknya.