Joe Biden Cabut Sanksi untuk Jaksa Pengadilan Kriminal Internasional yang Diterapkan Trump

Anton Suhartono
Joe Biden (Foto: Reuters)

Blinken menambahkan, AS mendorong berbagai reformasi untuk membantu ICC agar memprioritaskan sumber daya dalam mencapai misi intinya, yaitu sebagai benteng terakhir dalam menghukum dan mencegah kejahatan perang.

ICC menyambut baik langkah AS tersebut.

"Saya percaya keputusan ini menandakan dimulainya fase baru dari upaya bersama untuk melawan impunitas," kata Silvia Fernandez de Gurmendi, presiden majelis negara anggota.

Pemerintahan Trump pada 2020 menuduh ICC melanggar kedaulatan negaranya karena mengizinkan penyelidikan kejahatan perang terhadap pasukan AS. Sanksi pun dijatuhkan pada September 2020 terhadap staf pengadilan, termasuk Bensouda, yakni dengan pembekuan aset dan larangan masuk. Amerika Serikat bukan anggota ICC.

Mengomentari sanksi tersebut, ICC menyebutnya sebagai serangan terhadap keadilan internasional dan supremasi hukum.

Setelah itu Menlu Mike Pompeo menentang penyelidikan atas dugaan kejahatan perang di Wilayah Otoritas Palestina, termasuk oleh pasukan Israel.

Editor : Anton Suhartono
Artikel Terkait
Nasional
6 jam lalu

Loyo, Rupiah Hari Ini Ditutup Melemah ke Rp17.667 per Dolar AS

Internasional
7 jam lalu

Pesawat Air France Rute Paris-Detroit Dilarang Masuk AS, Ada Apa?

Internasional
12 jam lalu

Gugus Tempur Kapal Induk AS USS Nimitz Tiba di Karibia, Siap Serang Kuba?

Internasional
13 jam lalu

Terungkap! Trump Tunda Serang Iran karena Pelaksanaan Haji

Internasional
14 jam lalu

Iran Siapkan Senjata Baru Perang Lawan AS-Israel: Belum Pernah Digunakan Sebelumnya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal