Juri beranggotakan 12 orang memvonis pria 54 tahun itu bersalah atas tiga dakwaan. Sidang itu turut dihadiri Ibu Negara Jill Biden dan istri Hunter, Melissa.
“Semuanya baik-baik saja," kata Hunter, saat dimintai komentarnya soal putusan juri, saat itu.
Pengacaranya, Abbe Lowell, mengatakan akan menempuh semua jalur hukum selanjutnya yani banding guna memberikan yang terbaik bagi kliennya.
Hakim Distrik AS di Wilmington Maryellen Noreika belum menetapkan tanggal putusan final pengadilan. Namun berdasarkan aturan hakim punya waktu paling lama 120 hari untuk menjatuhkan hukuman. Ini berarti paling lambat sekitar sebulan sebelum Pilpres AS 2024 yang berlangsung pada 5 November.
Selain tuduhan kepemilikan senjata api, Hunter masih menghadapi dakwaan kasus pajak di pengadilan California.
Persidangan Hunter berlangsung menjelang Pilpres AS 2024. Joe Biden, ayah Hunter, akan kembali berhadapan dengan Donald Trump.
Trump sebelumnya juga dinyatakan bersalah oleh juri pengadilan New York atas 34 dakwaan pemalsuan dokumen terkait pemberian uang suap kepada seorang perempuan penghibur sebelum Pilpres AS 2016.