WASHINGTON DC, iNews.id – Pascamundurnya Joe Biden dari pencalonan untuk Pilpres AS 2024, kini muncul seruan kepada orang nomor satu Amerika itu agar meletakkan jabatannya sebagai kepala negara. Seruan itu antara lain disampaikan oleh Senator AS Eric Schmitt pada Selasa (23/7/2024).
Senator dari Negara Bagian Missouri itu mendesak Pemerintah AS untuk melaksanakan Amendemen ke-25 Konstitusi Amerika Serikat terhadap Biden. Jika aturan tersebut dilaksanakan, Biden diharuskan mundur sebagai presiden dan mengalihkan tugas kepada Wakil Presiden Kamala Harris.
“Hari ini saya menuntut kabinet Biden-Harris untuk meminta Amendemen ke-25. Jika Biden tidak mampu menjadi kandidat (calon presiden di Pilpres 2024), maka dia juga tidak mampu menjadi Presiden. Surat saya (kirimkan) kepada Wakil Presiden Harris dan para anggota kabinet Biden-Harris,” tulis sang senator di akun Twitter-nya, sembari melampirkan surat yang dikirimkannya kepada seluruh anggota kabinet.
Schmitt juga mengatakan, jika Biden tidak mau mengundurkan diri maka sang presiden harus membebaskan diri dari kekuasaan dan tugas konstitusionalnya sebagai kepala pemerintahan. Menurut politikus Partai Republik itu, semua ini semata-mata demi bangsa Amerika.
Kepada para anggota kabinet, senator itu mengatakan Harris mungkin memiliki sejumlah kekurangan untuk menjadi penjabat presiden secara efektif. Akan tetapi, menurut dia, wakil presiden AS itu setidaknya lebih mempunyai kemampuan secara medis untuk menjalankan kekuasaan dan tugas-tugas kepresidenan daripada Biden.