Kasus ini bermula dari seorang jemaat perempuan 61 tahun yang dinyatakan positif terinfeksi pada Selasa pekan lalu. Dia sempat mengeluh demam sebelumnya namun tak mau menjalani tes virus korona dengan alasan tak pernah berpergian keluar negeri serta berinteraksi dengan orang yang terpapar.
Sebelum dinyakan positif, perempuan itu menghadiri setidaknya empat kali acara gereja serta acara lainnya seperti pernikahan, sehingga menularkan virus ke orang lain.
Hal yang dikhawatirkan adalah penularan ke perempuan tersebut tak diketahui, menyebabkan sulit bagi otoritas melacak kasus sebelumnya.
Presiden Moon Jae In menaikkan status wabah virus korona ke level 'Merah' atau yang tertinggi pada Minggu (23/2/2020) dengan meminta seluruh jajarannya proaktif mencegah penyebaran, termasuk meliburkan sekolah dan membatalkan acara-acara keramaian.
Dia mengatakan, wabah ini telah mencapai momen menentukan dan beberapa hari ke depan akan sangat penting.
Terakhir, Korsel mengumumkan level Merah saat wabah flu babi H1N1 pada 2009.