Junta Militer Layangkan Dakwaan Baru ke Presiden Myanmar yang Dikudeta

Djairan
Presiden Myanmar terguling, Win Myint. (Foto: Reuters)

NAYPYITAW, iNews.id - Presiden Myanmar yang digulingkan, Win Myint, menghadapi dakwaan baru, termasuk pelanggaran terhadap konstitusi dengan ancaman tiga tahun penjara. Pengacaranya, Khin Maung Zaw, membocorkan dakwaan itu ke publik, Rabu (3/3/2021).

Win Myint juga menghadapi dakwaan karena melanggar protokol kesehatan Covid-19. Win Myint ditangkap pada 1 Februari bersama dengan pemimpin partai yang berkuasa, Aung San Suu Kyi, beberapa jam sebelum militer merebut kekuasaan melalui kudeta.

Maung Zaw mengatakan, tanggal persidangan Win Myint belum diketahui. Sebelumnya, Suu Kyi sudah lebih dulu menghadapi berbagai dakwaan. Dia muncul melalui video untuk pertama kali pada Senin (1/3/2021) dalam sidang perdana pembacaan dakwaan pascakudeta.

Pengacara Suu Kyi, Min Min Soe mengatakan, perempuan berusia 75 tahun itu didakwa atas beberapa tuduhan. Dakwaan pertama adalah mengimpor enam alat komunikasi walkie talkie secara ilegal dan menggunakannya. Setelah itu, dia didakwa melanggar UU Bencana dengan menggelar pertemuan yang melanggar protokol Covid-19.

Dalam sidang dakwaan Senin (1/3/2021) lalu, Suu Kyi juga mendapat dakwaan tambahan yakni memublikasikan informasi yang dapat menyebabkan ketakutan atau bahaya. Sidang berikutnya akan digelar pada 15 Maret.

Editor : Ahmad Islamy Jamil
Artikel Terkait
13 hari lalu

Brutal! Pasukan Myanmar Bombardir Pasar di Komunitas Rohingya, 33 Orang Tewas

1 bulan lalu

Terungkap, Encek si Napi Narkoba Masih Sempat Kirim Sabu ke Indonesia saat Buron

1 bulan lalu

Polri Ungkap Jejak Buron Napi Narkoba yang Kabur dari Rutan: Lari ke Malaysia hingga Thailand

1 bulan lalu

Tampang Buron Napi Narkoba usai Kabur dari Rutan dan Ditangkap di Myanmar

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal