NAYPYITAW, iNews.id - Pemerintah junta militer Myanmar menuduh pemimpin yang digulingkan, Aung San Suu Kyi, menerima suap saat masih menjabat. Perempuan itu dituding menerima suap senilai 600.000 dolar AS atau setara Rp8,5 miliar.
Juru bicara junta militer Myanmar, Zaw Min Tun, mengatakan pada konferensi pers di ibu kota Naypyitaw, pada Kamis, bahwa Suu Kyi juga menerima suap berupa emas selama di pemerintahan.
Dia mengklaim tuduhan itu sudah diverifikasi sebelumnya, dan banyak saksi yang sudah dimintai keterangan. Salah satunya Phyo Mien Thein, mantan kepala menteri (seperti gubernur) Yangon.
“Dia (Phyo Mien Thein) dengan tegas mengatakan itu. Kami sudah beberapa kali memverifikasi fakta ini. Sekarang badan anti korupsi sedang melanjutkan penyelidikan,” ujar Zaw Min Tun, dikutip Reuters, Kamis (11/3/2021).
Tuduhan tersebut menjadi dakwaan terbaru yang diterima perempuan berusia 75 tahun itu. Sebelumnya, Suu Kyi didakwa atas beberapa tuduhan, pertama mengimpor enam alat komunikasi walkie talkie secara ilegal serta menggunakannya.
Setelah itu dia didakwa melanggar undang-undang bencana dengan menggelar pertemuan yang melanggar protokol Covid-19. Dia juga dituding memublikasikan informasi yang dapat menyebabkan ketakutan atau bahaya.
Sejak ditahan pada 1 Februari lalu, Suu Kyi untuk pertama kali muncul di video pada 1 Maret. Dia muncul melalui konferensi video untuk menjalani sidang perdana dengan agenda pembacaan dakwaan pascakudeta.