Junta Myanmar Hukum Mati 16 Orang atas Tuduhan Membunuh Informan

Umaya Khusniah
Junta Myanmar hukum mati 16 orang karena dituduh membunuh informan (Foto: Reuters)

NAYPYITAW, iNews.id - Junta militer Myanmar menjatuhkan hukuman mati kepada 16 orang. Mereka didakwa membunuh informan dan juga dua anaknya. 

Dilansir dari Anadolu, Sein Moe dan putranya, Aung Moe Hein dan Htin Khant Moe Hein, ditemukan tewas dengan luka tusuk di rumah mereka di Kota Yangon pada 15 Maret. 

Dari 16 orang yang dijatuhi hukuman mati, tujuh di antaranya telah ditangkap sementara sembilan lainnya masih buron. Para terdakwa diberi waktu 15 hari untuk mengajukan pledoi. 

Sebelumnya, junta militer menangkap delapan orang yang terdiri atas dua perempuan dan enam laki-laki. Junta juga mengeluarkan surat perintah penangkapan untuk sembilan laki-laki lain.

Editor : Umaya Khusniah
Artikel Terkait
Nasional
4 hari lalu

2 Napi Dipulangkan ke Inggris, Lindsay Sandiford Terbebas dari Hukuman Mati

Internasional
18 hari lalu

Kontroversial, Penjara di AS Eksekusi Mati Napi Kasus Pembunuhan Pakai Gas Nitrogen

Internasional
21 hari lalu

Arab Saudi Eksekusi Mati Demonstran Anti-Pemerintah

Internasional
1 bulan lalu

Brutal! Pasukan Junta Myanmar Bom Acara Festival Buddha, 32 Orang Tewas

Megapolitan
1 bulan lalu

Efek Jera, 29 Terdakwa Kasus Narkoba di Jakarta Dituntut Hukuman Mati

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal