Jurnalis Amerika Divonis 11 Tahun Penjara di Myanmar

Salsabilla Nur Rizki
Danny Fenster (37), seorang jurnalis asal Amerika Serikat (AS) dijatuhi hukuman 11 tahun penjara di Myanmar. (Foto: Reuters)

NAYPYIDAW, iNews.id - Danny Fenster (37), seorang jurnalis asal Amerika Serikat (AS) dijatuhi hukuman 11 tahun penjara di Myanmar, Jumat (12/11/21). Dia dinyatakan bersalah karena melanggar undang-undang imigrasi dan memicu perbedaan pendapat terhadap militer Myanmar melalui beritanya.

Selain vonis 11 tahun, dia juga menghadapi dua tuntutan lain atas dasar penghasutan dan terorisme. Hukuman maksimal untuk kasus ini yakni penjara seumur hidup. 

Danny merupakan redaktur pelaksana di media daring Frontier Myanmar. Dia ditangkap di Bandara Internasional Yangon pada Mei 2021. 

Dia merupakan satu dari sekian banyak jurnalis lokal yang ditangkap karena permasalahan militer di Myanmar. Persidangan selanjutnya akan dilaksanakan pada Selasa (16/11/21).

Menurut media Frontier, Danny pernah bekerja untuk Myanmar Now yang merupakan sebuah media independen yang kerap mengkritik militer Myanmar sejak kudeta dimulai. 

“Danny ditangkap karena bekerja di media terlarang, Myanmar Now. Padahal dia telah keluar dari media tersebut pada Juli 2020 dan bergabung dengan Frontier pada bulan berikutnya. Jadi saat penangkapannya pada bulan Mei lalu, ia sudah bekerja selama sembilan bulan di Frontier,” lapor media daring itu.

Editor : Umaya Khusniah
Artikel Terkait
5 jam lalu

AS Ancam Bikin Bangkrut Iran: Belum Pernah Terjadi Sebelumnya

2 hari lalu

Trump Klaim Kendalikan Selat Hormuz 100%, Ini Komentar Iran

2 hari lalu

Jubir Gedung Putih Karoline Leavitt Mundur, Trump: Saya Hormati!

2 hari lalu

Trump Klaim AS Bikin Iran Tak Berdaya di Selat Hormuz: Mereka Bangkrut!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal