Jurnalis Amerika Divonis 11 Tahun Penjara di Myanmar

Salsabilla Nur Rizki
Danny Fenster (37), seorang jurnalis asal Amerika Serikat (AS) dijatuhi hukuman 11 tahun penjara di Myanmar. (Foto: Reuters)

Beberapa bulan sebelum penangkapan Danny, seorang reporter lepas Jepang juga sempat ditangkap oleh militer Myanmar. Dia dituntut atas penyebaran berita palsu.

Yuki Kitazumi, merupakan salah satu wartawan asing di Myanmar. Pihak pemerintahan Myanmar yang sebelumnya sudah menangkap Yuki akhirnya membebaskan reporter itu karena tuntutan dari pemerintah Jepang.

Pemerintahan AS juga sudah menekankan Myanmar untuk membebaskan salah satu warga negaranya itu. Namun juru bicara militer Myanmar mengatakan Danny harus ditahan.

Semenjak kudeta di Myanmar dimulai, sebanyak 1.178 orang terbunuh dan 7.355 lainnya ditangkap. Selain penangkapan terhadap warga lokal yang melakukan demonstrasi, sekitar 80 jurnalis lokal juga sudah ditangkap karena berita yang mereka tulis. 

Menurut Assistance Association for Political Prisoners (AAPP), sekitar 50 orang dari mereka masih ada di pusat detensi sedangkan yang lainnya sudah dijatuhi hukuman penjara.

Editor : Umaya Khusniah
Artikel Terkait
Internasional
54 menit lalu

6 Poin Hasil Pertemuan Trump dengan Xi Jinping, dari Perdagangan hingga Nuklir Iran

Internasional
3 jam lalu

AS Klaim Hancurkan Gunung Tempat Fasilitas Nuklir Iran: Kita Akan Dapatkan Uranium!

Internasional
3 jam lalu

Timnas Sepak Bola Iran Belum Dapat Visa dari AS, Batal Ikut Piala Dunia?

Internasional
4 jam lalu

Daftar 15 CEO AS Diajak Trump ke China, Kekayaaan Gabungan Tembus Rp17.500 Triliun

Internasional
5 jam lalu

Israel Gugat Media Besar AS terkait Artikel Pemerkosaan Warga Palestina di Penjara

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal