Jurnalis Amerika Divonis 11 Tahun Penjara di Myanmar

Salsabilla Nur Rizki
Danny Fenster (37), seorang jurnalis asal Amerika Serikat (AS) dijatuhi hukuman 11 tahun penjara di Myanmar. (Foto: Reuters)

Beberapa bulan sebelum penangkapan Danny, seorang reporter lepas Jepang juga sempat ditangkap oleh militer Myanmar. Dia dituntut atas penyebaran berita palsu.

Yuki Kitazumi, merupakan salah satu wartawan asing di Myanmar. Pihak pemerintahan Myanmar yang sebelumnya sudah menangkap Yuki akhirnya membebaskan reporter itu karena tuntutan dari pemerintah Jepang.

Pemerintahan AS juga sudah menekankan Myanmar untuk membebaskan salah satu warga negaranya itu. Namun juru bicara militer Myanmar mengatakan Danny harus ditahan.

Semenjak kudeta di Myanmar dimulai, sebanyak 1.178 orang terbunuh dan 7.355 lainnya ditangkap. Selain penangkapan terhadap warga lokal yang melakukan demonstrasi, sekitar 80 jurnalis lokal juga sudah ditangkap karena berita yang mereka tulis. 

Menurut Assistance Association for Political Prisoners (AAPP), sekitar 50 orang dari mereka masih ada di pusat detensi sedangkan yang lainnya sudah dijatuhi hukuman penjara.

Editor : Umaya Khusniah
Artikel Terkait
Internasional
3 jam lalu

Badai Salju Parah Terjang Amerika, 1.700 Penerbangan Dibatalkan

Internasional
5 jam lalu

Amerika Kembali Tarik Produk Udang Beku Indonesia karena Potensi Paparan Radioaktif Cesium-137

Internasional
19 jam lalu

Badai Salju Terjang New York, 400 Penerbangan Dibatalkan

Internasional
21 jam lalu

Gempur ISIS, Trump Kantongi Izin dari Pemerintah Nigeria

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal