BEIJING, iNews.id - Seorang jurnalis China yang pernah bekerja di beberapa media massa kenamaan negara itu dibui selama 15 tahun. Dia dituduh mengkritik partai berkuasa, Partai Komunis.
Dokumen pengadilan Provinsi Hunan yang dirilis secara online, mengungkap, pria bernama Chen Jieren itu dinyatakan bersalah pada Kamis (30/4/2020) atas tuduhan memicu pertengkaran dan memprovokasi, pemerasan, bisnis ilegal, dan penyuapan.
Tuduhan memicu pertengkaran dan memprovokasi terkadang digunakan oleh otoritas negara terhadap orang yang mengkritik rezim.
Vonis terhadap Chen muncul ketika kepemimpinan China menghadapi pengawasan internasional atas penanganan pandemi virus corona. Pertanyaan besarnya, apakah pihak berwenang menutupi informasi penting yang bisa mencegah virus menyebar ke seluruh dunia.
Disebutkan, pria yang pernah bekerja di media corong Partai Komunis, People's Daily, itu mengunggah informasi palsu dan negatif secara online.