Kakek 93 Tahun Masuk Bui usai Pukuli Teman Sekamar Pakai Tongkat di Panti Jompo

Ahmad Islamy Jamil
Ilustrasi putusan hukum di persidangan. (Foto: Istimewa)

Oh kembali memberi tahu terdakwa bahwa dia ingin tidur dan menyuruh Sim untuk tidak menyalakan lampu lagi. Tak terima ditegur rekan sekamarnya, Sim pun marah. Lansia itu mengambil tongkatnya dan memukul Oh yang sedang berbaring di tempat tidurnya, hingga beberapa kali.

Oh mencoba bangkit dari tempat tidurnya. Namun, korban tidak dapat melakukannya dan malah terjatuh ke lantai. Sementara, Sim terus memukulnya dengan tongkat.

Jika dihitung, Sim memukul korban lebih dari 10 kali dengan tongkat itu, kata jaksa.

Oh lalu meminta bantuan. Seorang perawat akhirnya memisahkan dua kakek itu dan memanggil ambulans.

Serangan itu membuat Oh mengalami banyak luka, termasuk patah tulang di tangan kiri serta pembengkakan di pergelangan kaki kirinya. Dia harus dirawat di rumah sakit selama 27 hari.

Pada Mei 2017, Sim pernah dijatuhi hukuman 18 bulan penjara karena menyiramkan air panas ke teman sekamarnya dan menyayat korban dengan pisau.

Editor : Ahmad Islamy Jamil
Artikel Terkait
2 jam lalu

Selain Butuh Kesibukan, Ini Alasan Lansia Perlu Punya Teman di Usia Senja

2 hari lalu

iPhone 18 Pro dan 18 Pro Max Mulai Dijual di Malaysia dan Singapura Hari Ini

2 hari lalu

Dokter Bongkar Alasan Orang Indonesia Berobat Kanker di Singapura, Ternyata Karena Ini!

10 hari lalu

Prabowo Bandingkan RI dengan Singapura: Kita Negara Besar, Berarti Masalahnya juga Besar

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal