Kakek 93 Tahun Masuk Bui usai Pukuli Teman Sekamar Pakai Tongkat di Panti Jompo

Ahmad Islamy Jamil
Ilustrasi putusan hukum di persidangan. (Foto: Istimewa)

SINGAPURA, iNews.id – Seorang kakek berusia 93 tahun, Sim Hwa, memukuli teman sekamarnya dengan tongkat di panti jompo di Singapura. Pemukulan terjadi setelah keduanya terlibat cekcok soal lampu di kamar mereka.

Pada Jumat (28/5/2021), Sim Hwa dijatuhi hukuman 6 bulan penjara oleh pengadilan. Dia mengaku bersalah atas satu dakwaan secara sengaja melukai korban bernama Oh Chye Thiam (85) di panti jompo yang terletak di kawasan Bukit Merah, Singapura.

The Straits Times melaporkan, ini adalah kedua kalinya Sim dihukum karena menyerang teman sekamarnya, menyusul perselisihan soal lampu kamar tempat dia tinggal. Dalam persidangan, terungkap bahwa Sim mengidap kanker hati. Namun, dia ingin pelaksanaan hukumannya dipercepat saja, daripada menunggu dulu keluarnya laporan medis terkait riwayat kesehatannya.

Jaksa penuntut umum Daniel Ling mengatakan, insiden yang melibatkan Sim dan Oh itu terjadi pada 17 Oktober tahun lalu pada pukul 11 malam. Kala itu, Oh sedang tidur di kamar mereka, dan Sim menyalakan lampu.

Korban lantas memberi tahu Sim bahwa dia ingin tidur, dan mematikan lampu. Akan tetapi, Sim menyalakannya lagi.

Editor : Ahmad Islamy Jamil
Artikel Terkait
9 hari lalu

Prabowo Bandingkan RI dengan Singapura: Kita Negara Besar, Berarti Masalahnya juga Besar

11 hari lalu

Dermawan! PM Singapura Lawrence Wong Bakal Sumbang Gajinya Rp20 Miliar Setiap Tahun

11 hari lalu

Travel Hack Liburan ke Singapura: Pilih Kawasan yang Punya Banyak Atraksi Sekaligus!

11 hari lalu

Negara Terkaya di Asia Cetak Rekor Penerimaan Pajak, Nilainya Tembus Rp1.356 Triliun

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal