HKUST akan menerima mahasiswa-mahasiswa tersebut tanpa syarat, proses pengajuan yang disederhanakan, serta bantuan akademis untuk memastikan transisi yang lancar bagi para peminat.
Sebelumnya Harvard mengajukan petisi darurat ke Pengadilan distrik federal Boston, Massachusetts. Dalam petisi itu, Harvard meminta keringanan setelah pemerintahan Trump melarangnya menggunakan SEVIS.
Hakim Distrik AS Allison Burroughs setuju dengan Harvard bahwa kampus dan mahasiswanya akan mengalami kerugian jika keputusan pemerintahan Trump tersebut diberlakukan. Namun putusan tersebut hanya berlaku sekitar 2 pekan sebelum menetapkan tanggal sidang pada 27 dan 29 Mei.
Gugatan Harvard terhadap pemerintahan Trump pada Jumat merupakan yang dilayangkan dalam waktu kurang dari 2 bulan.