Kanada Larang Jual Beli Pistol, PM Trudeau: Warga Punya Hak untuk Aman 

Umaya Khusniah
Pemerintah Kanada membekukan segala bentuk jual beli termasuk transfer pistol. (Foto: Reuters)

OTTAWA, iNews.id - Pemerintah Kanada membekukan segala bentuk jual beli termasuk transfer pistol. Keputusan ini dirancang untuk menjaga keamanan warga Kanada terkait kekerasan senjata.

Pembekuan transakasi ini mulai berlaku di Kanada pada Jumat (21/10/2022). 

"Dengan kekerasan pistol yang meningkat di seluruh Kanada, adalah tugas kita untuk mengambil tindakan segera untuk menghapus senjata mematikan ini dari komunitas kita," kata Perdana Menteri Justin Trudeau dalam sebuah pernyataan.

Trudeau menambahkan, warga Kanada memiliki hak untuk merasa aman di rumah, sekolah bahkan di tempat ibadah. 

Larangan ini dikombinasikan dengan RUU C-21, yang secara jelas akan mendefinisikan dan melarang senjata gaya serbu tertentu. 

"Aturan ini merupakan tindakan pengendalian senjata terkuat dalam 40 tahun," kata Kantor Perdana Menteri (PMO) dalam sebuah pernyataan. 

RUU C-21 saat ini sedang dipelajari oleh Parlemen tetapi hampir pasti akan disahkan menjadi undang-undang karena Partai Liberal mendapat dukungan dari Partai Demokrat Baru.

"Pembekuan senjata api nasional adalah bagian dari rencana komprehensif pemerintah untuk mengatasi kekerasan senjata," kata pernyataan PMO. 

Mereka menambahkan, pihaknya telah melarang lebih dari 1.500 jenis senjata api gaya serbu. Undang-undang kontrol senjata juga telah diperkuat untuk memperluas pemeriksaan latar belakang.

Editor : Umaya Khusniah
Artikel Terkait
Keuangan
6 hari lalu

Ekonom Ingatkan Pentingnya Persiapan dan Edukasi terkait Rencana Redenominasi Rupiah

Megapolitan
12 hari lalu

Wamenko Polkam soal Senpi di TKP Ledakan SMAN 72 Jakarta: Senjata Mainan

Megapolitan
12 hari lalu

Ledakan di SMAN 72 Jakarta, Ditemukan Benda Mirip Senjata AK47 dan Pistol Glock

Megapolitan
24 hari lalu

2 Pencuri Berpistol di Tambora Nyaris Tewas Diamuk Massa, Satu Operasi Kepala

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal