Karyawan di Singapura Dipenjara 1 Tahun karena Pakai Printer Kantor untuk Pribadi

Umaya Khusniah
Mesin cetak. (Foto: Pixabay)

Namun, dia mulai menggunakan sumber daya perusahaannya untuk mencetak materi yang dia jual sampingan dari November 2015. Dia sering absen secara fisik selama jam kantor dan kembali bekerja larut malam.

Dia mendirikan perusahaan sendiri yang juga melayani pencetakan pada Agustus 2016 dan mencari klien sendiri saat masih bekerja di 8 Ink Media.

Song terus mencetak spanduk dan materi lain untuk klien pribadinya menggunakan properti perusahaan pada tahun 2017 dan 2018. Selama dua tahun tersebut, dia melayani 70 pesanan. 

Setelah aset dan karyawan perusahaan dipindahkan ke INX Events & Productions, Song melanjutkan bisnisnya hingga Desember 2019.

Karyawan lain yang mengetahui tindakan tersebut melaporkan Song kepada manajer umum perusahaan pada 1 Februari 2020. Laporan itu pun diteruskan ke polisi.

Editor : Umaya Khusniah
Artikel Terkait
9 hari lalu

BMKG Ungkap Penyebab Asap Karhutla Kalimantan Bisa Terbawa sampai Malaysia-Singapura

9 hari lalu

Kabut Asap dan Panas, Masjid-Masjid di Singapura Persingkat Pelaksanaan Salat Jumat

10 hari lalu

Asap Karhutla Ganggu Malaysia-Singapura, BNPB Minta Jangan Saling Menyalahkan

29 hari lalu

Mendagri Tito soal Biaya Sekolah Anak: di Jakarta Rp1,6 Juta, Singapura Rp600.000

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal