"Para petugas JIPS Bukit Aman akan berangkat ke sana dalam 1 atau 2 hari untuk memeriksa ketiga polisi. Investigasi ini menyangkut ketidakpatuhan terhadap SOP dalam kasus Zara Qairina dan pengawasan petugas investigasi," ujarnya, seperti dikutip dari Bernama.
Ayob Khan menegaskan akan menindak tegas petugas dan pengawas penyelidikan yang terbukti melanggar SOP. Meski diperiksa, ketiga perwira senior itu masih menjalankan tugas seperti biasa.
Zara meninggal di Rumah Sakit Queen Elizabeth I, Kota Kinabalu, setelah ditemukan pingsan di saluran pembuangan dekat asrama Sekolah Menengah Kebangsaan Agama (SMKA) Tun Datu Mustapha, di Papar, sekitar pukul 04.00.
Hasil autopsi menunjukkan penyebab kematian Zara adalah pendarahan di otak setelah terjatuh dari lantai 3 asrama. Polisi mengindikasikan kasus kematian Zara dengan bullying di sekolah tersebut.