Kasus Korupsi Mantan PM Malaysia Ismail Sabri Yaakob Libatkan Uang Rp2,6 Triliun

Anton Suhartono
Ismail Sabri Yaakob ditetapkan sebagai tersangka terkait korupsi senilai Rp2,6 triliun (Foto: AP)

MACC juga memblokir 13 rekening bank senilai 2 juta ringgit milik keempat tersangka. Namun, rekening bank atas nama Ismail dan rekening bank Yayasan Keluarga Malaysia yang didirikan Ismail saat berkuasa masih aktif.

Lebih lanjut Azam membantah bahwa penyelidikan tersebut bermotif politik. MACC, tegas dia, tidak menerima instruksi dari pihak mana pun dalam melakukan penyelidikan terhadap Ismail.

“Apakah menurut Anda ini penyelidikan yang pilih-pilih secara politik? Saya tidak mengira demikian. Kami menyelidiki secara profesional dan adil, tanpa melihat jabatan seseorang,” katanya.

Editor : Anton Suhartono
Artikel Terkait
Internasional
1 bulan lalu

Ketua KPK Malaysia Diperiksa soal Dugaan Pelanggaran Kepemilikan Saham

Internasional
1 bulan lalu

Ketua KPK Malaysia Tersandung Kasus Saham Rp3,4 Miliar: Saya yang Minta Diselidiki

Internasional
1 bulan lalu

Ketua KPK Malaysia Bakal Diperiksa terkait Kepemilikan Saham Rp3,4 Miliar

Internasional
2 bulan lalu

Dirawat Sebulan di RS, Mahathir Mohamad Diperbolehkan Pulang 2 Hari

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal