Kasus Racun Sianida, Pembunuh Berantai 14 Orang di Thailand Dijatuhi Hukuman Mati

Anton Suhartono
Sararat Rangsiwuthaporn dijatuhi hukuman mati (Foto: Kepolisian Thailand)

Dari pengembangan kasus tersebut, polisi menghubungkan Sararat dengan keracunan sianida pada 2015 yang kasusnya tidak kunjung terpecahkan.

Menurut polisi, Sararat meminjam banyak uang kepada para korban, salah satunya mencapai 300.000 baht atau sekitar Rp138 juta, untuk berjudi online. Karena terus ditagih dan tak mempu bayar, Sararat membunuh mereka kemudian mencuri perhiasan serta ponsel.

Total ada 15 orang yang menjadi target pembunuhannya, namun salah satunya selamat. Mereka diberi kapsul herbal yang isinya ternyata sianida.

Mantan suaminya, seorang perwirwa polisi, dijatuhi hukuman 16 bulan penjara sementara mantan pengacaranya 2 tahun penjara atas tuduhan terlibat dalam pembunuhan Siriporn.

Dalam kasus berbeda tahun ini, enam warga asing ditemukan tewas di sebuah hotel mewah di Bangkok setelah menyeruput kopi sianida. Kasus pembunuhan itu diduga terkait dengan utang senilai jutaan baht.

Editor : Anton Suhartono
Artikel Terkait
3 hari lalu

Thailand Deportasi Warga Prancis Cekcok dengan Turis Israel, Sempat Kibarkan Bendera Palestina

6 hari lalu

Pulang dari Perang Iran, Tentara AS Mabuk Bikin Keributan saat Berlibur di Thailand

7 hari lalu

Menjelajah Budaya Thailand di Jakarta Lewat Kuliner, dari Hidangan Autentik hingga Ritual Minum Teh

7 hari lalu

Tegas! Vietnam Hukum Mati 11 Penyelundup Narkoba, Disembunyikan di Pasta Gigi

8 hari lalu

Usai 7 Bulan Perang Lawan Iran, 5.000 Tentara AS Kru USS Abraham Lincoln Berlibur di Thailand

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal