KBRI Manila Siap Beri Pendampingan Hukum ke WNI yang Ditangkap karena Narkoba

Nathania Riris Michico
Perempuan Indonesia dengan inisial AA (kanan) saat ditangkap di bandara Manila, Filipina karena membawa shabu seberat 8 kilogram, Senin (7/10). (FOTO: AP)

MANILA, iNews.id - Direktur Perlindungan Warga Negara Indonesia Kementerian Luar Negeri Judha Nugraha pada Selasa (8/10/2019) membenarkan soal penangkapan terhadap perempuan Indonesia dengan inisial AA di Filipina.

AA, ujar Judha, ditangkap oleh Philippine Drugs Enforcement Agency (PDEA) pada Senin (7/10) di bandara Manila, sekitar pukul 04.00, setelah melakukan penerbangan dari Kamboja.

Namun, dia menolak menjelaskan secara lebih rinci karena masih dalam proses penyelidikan oleh pihak berwenang di Filipina.

"Yang bersangkutan diduga membawa metaphetamine hidrochlorine atau shabu seberat delapan kilogram dengan nilai sekitar Rp 15,5 miliar," kata Judha, Rabu (9/10/2019).

Setelah menerima informasi mengenai penangkapan AA, Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di ibu kota Manila segera meminta akses kekonsuleran kepada otoritas setempat. Senin malam, kurang lebih pukul 19.30 waktu setempat, staf KBRI sudah bisa menjenguk AA di tahanan.

Editor : Nathania Riris Michico
Artikel Terkait
Internasional
54 menit lalu

Renggut Hampir 200 Nyawa di Filipina, Topan Kalmaegi kini Porak-porandakan Vietnam

Megapolitan
1 hari lalu

Pria di Jakpus Kepergok Simpan 1.475 Ekstasi, Langsung Ditangkap Polisi!

Internasional
2 hari lalu

Bertambah, Korban Tewas akibat Amukan Topan Kalmaegi di Filipina Jadi 140 Orang

Destinasi
2 hari lalu

Viral Curhatan WNI Barangnya Disita di Bandara Haneda Jepang, Ini Faktanya!

Internasional
2 hari lalu

Topan Kalmaegi Ngamuk di Filipina, Korban Tewas Tembus 100 Orang

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal