Keamanan Arab Tangkap 2.000 Orang yang Masuk Ilegal selama Pelaksanaan Haji 2020

Arif Budiwinarto
Petugas keamanan Arab Saudi tengah berjaga di area Masjidil Haram saat pelaksanaan Haji 2020 (foto: SaudiGazette)

MEKAH, iNews.id - Petugas keamanan Arab Saudi menangkap setidaknya 2.050 orang yang berusaha memasuki situs suci secara ilegal saat pelaksanaan ibadah haji. Arab Saudi memperketat akses situs suci guna mencegah penyebaran Covid-19.

"Kami menghentikan 2.050 orang yang melanggar instruksi masuk ke situs-situs suci dan langkah-langkah hukum akan diambil untuk melawan mereka," kata Komando Pasukan Keamanan Haji dilansir dari Al-Arabiya, Sabtu (1/8/2020) siang WIB.

Para pelanggar terancam beberapa hukuman termasuk denda sebesar 2.600 dolar AS (Rp35 juta). Jika mereka melakukannya berulang, maka denda yang diberikan akan berlipat.

Kementerian Dalam Negeri Arab Saudi juga telah menentukan tingkatan hukuman bagi mereka yang mengangkut jemaah secara ilegal. Hukuman pertama yakni penjara 15 jari dan denda hingga 2.600 dolar AS untuk satu jemaah yang diangkut secara tidak sah.

Jika pelanggar mengulangi tindakannya maka akan dijatuhkan hukuman penjara selama dua bulan plus denda maksimal 6.600 dolar AS (sekitar Rp80 juta) untuk satu orang jemaah yang dibawa.

Editor : Arif Budiwinarto
Artikel Terkait
Nasional
5 hari lalu

Saudi Gempur Yaman, 3 WNI Terjebak di Pulau Dajjal Socotra

Nasional
5 hari lalu

Danantara Targetkan Kampung Haji di Makkah Tahap Awal Tampung 22.000 Jemaah

Nasional
6 hari lalu

Gus Irfan Pastikan Kampung Haji di Makkah Belum Beroperasi Tahun Ini

Internasional
6 hari lalu

Serangan Militer Koalisi Arab Saudi ke Yaman Tewaskan 20 Orang

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal