Kehilangan Fungsi Mr P, Pria Ini Menang Gugatan Malapraktik Rp6,5 Triliun

Anton Suhartono
Seorang pria di AS memenangkan gugatan 412 juta dolar atau sekitar Rp6,5 triliun terkait kasus malapraktik (Foto: AP)

WASHINGTON, iNews.id - Seorang pria di New Mexico, Amerika Serikat, memenangkan gugatan 412 juta dolar AS atau sekitar Rp6,5 triliun terkait kasus malapraktik yang dialaminya.

Juri pengadilan pada Senin (25/11/2024) memutus Pusat Medis NuMale, klinik masalah laki-laki, bersalah atas malapraktik terhadap pria tersebut dan harus membayar ganti rugi.

Pengacara penggugat, Nick Rowley, mengatakan stasiun televisi lokal, TV lokal KRQE, Pusat Medis NuMale bersalah atas tuduhan penipuan dan praktik bisnis tidak adil. 

Mereka berharap putusan tersebut bisa mencegah kejadian serupa terhadap pria lain di masa mendatang. Menurut Rowlwy, kliennya menjadi korban skema penipuan, mendapat suntikan pada alat kelamin yang membahayakan. 

Peristiwa bermula pada 2017, korban yang saat itu berusia 70 tahunan datang ke rumah sakit untuk mengeluhkan sering kelelahan dan penurunan berat badan.  

Editor : Anton Suhartono
Artikel Terkait
Internasional
5 jam lalu

Zohran Mamdani Gunakan Alquran Milik Kakek untuk Pelantikan Wali Kota New York

Internasional
18 jam lalu

Dilantik Pakai Alquran di Stasiun Tua, Zohran Mamdani Resmi Jabat Wali Kota New York

Internasional
1 hari lalu

Netanyahu dan Trump Dilaporkan Bahas Kemungkinan Serangan Jilid 2 ke Iran

Internasional
1 hari lalu

Meriahnya Perayaan Malam Tahun Baru 2026 di Berbagai Negara

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal